Rabu, 15 Desember 2010

Zina Menurut Hukum Islam

Zina menurut kamus Bahasa Indonesia adalah persetubuhan yang di lakukan oleh bukan suami istri, Menurut kamus islam Zina artinya hubungan kelamin antara laki-laki dengan perempuan di luar perkawinan; tindakan pelacuran atau disebut juga melacur, Dan menurut Ensiklopedia alkitab masa kini Zina artinya hubungan sexsual yang tidak di akui oleh masyarakat. Zina merupakan perbuatan amoral, munkar dan berakibat sangat buruk.

bagi kaum muda mudi janganlah anda sekali kali melakukan hal Zina itu karna dapat merusak moral kita dan anda bisa di kucilkan oleh orang yang berada di sekitar kita,......

Pikirkanlah baik-baik tentang apa yang kita lakukan,....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar